Cara Menjadi Penjilat

Cara Menjadi Penjilat oleh Denny Mangala, Ditulis oleh Orang yang Sudah Terlalu Tua untuk Pura-Pura Bodoh. Saya sudah lima puluh tujuh tahun hidup di republik ini. Separuh umur saya habis di gedung y…
Cara Menjadi Penjilat

Beberapa Kebijakan Jokowi yang Paling Banyak Dikritik

foto jokowi pp anime

Tulisan ini adalah catatan santai dari sudut pandang seorang aparatur pemerintah daerah. Bukan untuk menghakimi, apalagi menjatuhkan siapa pun, tapi mencoba melihat secara jujur kebijakan Presiden Joko Widodo yang paling sering dikritik publik, khususnya dari kacamata daerah.


Sebagai pelaksana kebijakan di lapangan, kami di daerah merasakan langsung dampak keputusan pemerintah pusat. Ada yang terasa manfaatnya, ada juga yang menimbulkan pertanyaan dan diskusi panjang. Kritik terhadap pemerintahan Jokowi pun tidak hanya datang dari oposisi, tapi juga dari akademisi, aktivis, dan masyarakat umum.


Beberapa kebijakan berikut adalah yang paling sering dibicarakan dan diperdebatkan, baik di ruang publik maupun obrolan internal pemerintahan.


1. Pelemahan KPK

Kalau bicara kebijakan Jokowi yang paling sering dikritik, hampir pasti revisi UU KPK ada di urutan atas. Revisi ini melahirkan Dewan Pengawas, mengubah status pegawai KPK menjadi ASN, dan diikuti polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dari sudut pandang daerah, KPK sebelum revisi berfungsi seperti “lampu merah” yang terang. Pejabat pusat maupun daerah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang berpotensi konflik kepentingan. Setelah revisi, banyak yang merasa efek gentar itu berkurang.

Bukan berarti korupsi langsung merajalela, tapi nuansa pencegahannya terasa melemah. Ini yang membuat banyak kalangan menilai pemberantasan korupsi di era Jokowi mengalami kemunduran, meski pemerintah pusat membantah anggapan tersebut.


2. Demokrasi yang Terasa Semakin Sempit

Kritik berikutnya menyangkut kualitas demokrasi. Secara prosedural, Indonesia tetap demokratis: pemilu rutin, pergantian kekuasaan jalan, dan partai politik tetap banyak. Namun secara substansi, ruang kritik dirasakan makin sempit.

Demonstrasi mahasiswa sering dibubarkan, aktivis dan warga biasa bisa berhadapan dengan hukum karena unggahan media sosial, dan UU ITE kerap dipakai sebagai alat pelaporan. Di daerah, ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, stabilitas dibutuhkan. Di sisi lain, demokrasi tanpa kritik yang sehat justru berbahaya.

Sebagai ASN, kami terbiasa dengan kritik sebagai bahan evaluasi. Kalau kritik dibungkam, yang rugi bukan hanya masyarakat, tapi juga pemerintah itu sendiri.


3. UU Cipta Kerja: Kebijakan Besar, Dampak Lapangan Rumit

UU Cipta Kerja atau Omnibus Law adalah contoh kebijakan besar dengan niat strategis. Tujuannya jelas: menyederhanakan regulasi, menarik investasi, dan membuka lapangan kerja. Namun implementasinya di daerah sering kali tidak sederhana.

Perubahan aturan terjadi cepat, regulasi turunan datang belakangan, dan aparat daerah harus menjelaskan kebijakan yang bahkan masih diperdebatkan di pusat. Buruh merasa dirugikan, aktivis lingkungan khawatir soal eksploitasi, dan pemerintah daerah berada di tengah.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU ini cacat prosedural semakin memperkuat kritik bahwa proses pembentukannya kurang partisipatif. Di lapangan, yang kami hadapi bukan teori ekonomi, tapi kegelisahan masyarakat.


4. Dinasti Politik dan Etika Kekuasaan

Isu dinasti politik menjadi sorotan tajam di periode akhir pemerintahan Jokowi. Anak dan menantu Presiden menjadi kepala daerah, lalu puncaknya ketika putra sulung Jokowi menjadi wakil presiden melalui putusan Mahkamah Konstitusi yang dipimpin pamannya sendiri.

Secara hukum, mungkin sah. Tapi dalam politik, etika sering lebih penting dari sekadar legalitas. Di daerah, isu ini memicu sinisme publik. Banyak warga bertanya, “Kalau bukan anak presiden, bisa tidak jalannya semulus itu?”

Bagi birokrasi, persepsi publik seperti ini berbahaya. Kepercayaan adalah modal utama pemerintahan. Sekali publik merasa aturan bisa ditekuk oleh kekuasaan, kerja pemerintahan di semua level ikut terdampak.


5. Penyelesaian Pelanggaran HAM yang Mandek

Jokowi beberapa kali menyampaikan komitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun hingga akhir masa jabatan, penyelesaian yudisial tak kunjung terjadi.

Pendekatan non-yudisial memang dilakukan, tapi bagi korban dan keluarga, itu belum cukup. Di daerah, terutama wilayah dengan sejarah konflik, ini menimbulkan rasa keadilan yang menggantung.

Sebagai aparat negara, kami sering berada di posisi sulit: diminta menyosialisasikan komitmen HAM, sementara contoh penyelesaiannya belum nyata.


6. Papua dan Pendekatan Keamanan

Kebijakan pemerintah pusat di Papua juga menuai kritik. Pendekatan keamanan masih dominan dibanding dialog. Pembangunan infrastruktur berjalan, tapi konflik dan ketegangan tetap ada.

Dari sudut pandang daerah lain seperti Sulawesi Utara, kami melihat Papua bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal rasa keadilan dan kepercayaan. Selama pendekatan militer lebih menonjol, luka sosial sulit sembuh.


7. Utang Negara dan Ketergantungan Investasi

Utang negara di era Jokowi meningkat signifikan. Pemerintah menyebut utang masih dalam batas aman dan digunakan untuk pembangunan produktif. Secara angka, argumen ini benar.

Namun kritik muncul ketika proyek infrastruktur dinilai lebih menguntungkan kelompok besar dan investor, sementara dampak langsung ke masyarakat kecil tidak selalu terasa merata. Di daerah, kami sering ditanya: “Ini proyek besar, tapi manfaatnya buat siapa?”


Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menafikan keberhasilan Jokowi. Banyak capaian nyata yang patut diapresiasi. Tapi kritik juga bagian dari kecintaan pada negara.

Dari sudut pandang aparatur daerah, kebijakan pusat yang baik adalah yang kuat di konsep dan matang di pelaksanaan. Kritik publik seharusnya dibaca sebagai cermin, bukan ancaman.

Karena pada akhirnya, yang bekerja di lapangan bukan hanya presiden dan menteri, tapi juga kami di daerah yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat.


Catatan oleh Denny Mangala.

Post a Comment